Mahfud MD: Habib Rizieq Ini Pulang ke Indonesia untuk Melakukan Evolusi Akhlak, Menimbulkan Kebaikan

- 10 November 2020, 11:43 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD: Mahfud MD menyebutkan bahwa kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yaitu untuk  melakukan evolusi akhlak yang menimbulkan kebaikan.
Menko Polhukam, Mahfud MD: Mahfud MD menyebutkan bahwa kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yaitu untuk melakukan evolusi akhlak yang menimbulkan kebaikan. /Zuhdiar Laeis/

Menurut Mahfud, jika dalam proses penyambutan dan penjemputan itu terjadi tidak berlangsung secara tertib dan damai, maka oknum yang membuat kegaduhan dalam proses tersebut bukanlah merupakan pengikut ataupun simpatisan Habib Rizieq Shihab.

"Kalau mereka yang buat ribut, buat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik," ujar Mahfud.

Baca Juga: Massa Penjemput Habib Rizieq Membludak, AP II Jadwalkan Ulang Penerbangan Pesawat

"Habib Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan evolusi akhlak. Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan. Oleh sebab itu, semuanya harus tertib," tutur Mahfud.

Dirinya juga meminta kepada pihak keamanan untuk melakukan pengawalan kepulangan pendiri FPI yang akrab disapa HRS itu dilakukan hingga sang pencetus aksi bela Islam tersebut tiba di kediamannya.

"Semuanya harus dikawal dengan baik, sampai Habib Rizieq, sampai dan tiba di kediamannya dengan baik dan selamat," tambah Mahfud lagi.

Baca Juga: Dampak Penjemputan Habib Rizieq Pulang, Khusus Hari ini Garuda Gratiskan Biaya Reschedule-Refund

Kemudian, Mahfud juga menuturkan bahwa dengan adanya kepulangan HRS kembali ke tanah air, dengan pengawalan dari pihak keamanan tersebut, merupakan bentuk jaminan pemerintah akan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia.

"Kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi. Karena dulu pergi juga kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta pergi, sekarang mau pulang kita berikan haknya juga untuk pulang," jelas Menko Polhukam Mahfud MD.

"Karena dia adalah warga negara indonesia yang hak-haknya dilindungi. Dia (Habib Rizieq) mempunyai hak utuh dan juga punya kewajiban utuh, seperti kita semua warga negara yang lainnya jadi sama kedudukannya didepan hukum dan pemerintahan," tambahnya lagi.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah