PR CIREBON - Anggota parlemen Rusia sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan memberikan kekebalan seumur hidup kepada mantan presiden dari tuntutan pidana, RUU yang diusulkan di bawah reformasi konstitusional Presiden Vladimir Putin.
Undang-undang yang diusulkan akan memperluas hukum Rusia yang ada, yang menyatakan bahwa presiden yang duduk tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau administratif atas kejahatan yang dilakukan selama menjalani masa jabatan mereka, lapor Moscow Times.
"RUU tersebut menjamin jaminan kekebalan bagi mantan presiden di luar persyaratan kekuasaan kepresidenan mereka," kata Senator Andrei Klishas kepada kantor berita Rusia Interfax, 5 November 2020.
Namun, RUU tersebut memungkinkan anggota parlemen untuk membatalkan klausul kekebalan oleh dua pertiga mayoritas dari dua kamar legislatif negara, jika presiden dituduh melakukan pengkhianatan tingkat tinggi atau tindak pidana berat lainnya.
Langkah tersebut membutuhkan persetujuan dari kedua kamar di parlemen Rusia, yang dikendalikan oleh politisi pro-Putin. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Times.
Proposal itu muncul satu minggu setelah Putin mengajukan RUU lain yang memberikan mantan presiden kursi seumur hidup di senat.