Putin Ajukan RUU Kebal Hukum Seumur Hidup untuk Mantan Presiden, Berikut Tanggapan Parlemen Rusia

- 7 November 2020, 17:19 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin
Presiden Rusia, Vladimir Putin /AFP/Alexey Druzhinin/Sputnik/

PR CIREBON - Anggota parlemen Rusia sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan memberikan kekebalan seumur hidup kepada mantan presiden dari tuntutan pidana, RUU yang diusulkan di bawah reformasi konstitusional Presiden Vladimir Putin.

Undang-undang yang diusulkan akan memperluas hukum Rusia yang ada, yang menyatakan bahwa presiden yang duduk tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau administratif atas kejahatan yang dilakukan selama menjalani masa jabatan mereka, lapor Moscow Times.

"RUU tersebut menjamin jaminan kekebalan bagi mantan presiden di luar persyaratan kekuasaan kepresidenan mereka," kata Senator Andrei Klishas kepada kantor berita Rusia Interfax, 5 November 2020.

“Ini memperluas kerangka waktu jaminan kekebalan bagi presiden yang berhenti menggunakan kekuasaannya," kata outlet tersebut.
 
Baca Juga: Mengejutkan Debat Gibran Rakabuming di Pilkada Solo 2020 Tak Menarik, Kaesang: Mending Nonton Lain

Namun, RUU tersebut memungkinkan anggota parlemen untuk membatalkan klausul kekebalan oleh dua pertiga mayoritas dari dua kamar legislatif negara, jika presiden dituduh melakukan pengkhianatan tingkat tinggi atau tindak pidana berat lainnya.

Langkah tersebut membutuhkan persetujuan dari kedua kamar di parlemen Rusia, yang dikendalikan oleh politisi pro-Putin. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Times.

Proposal itu muncul satu minggu setelah Putin mengajukan RUU lain yang memberikan mantan presiden kursi seumur hidup di senat.

 
Kedua RUU tersebut merupakan bagian dari reformasi konstitusional yang disetujui dalam pemungutan suara nasional selama musim panas, yang memungkinkan orang kuat Rusia itu tetap menjabat hingga 2036, jauh di luar masa jabatannya saat ini, yang berakhir pada 2024.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x