Hati-Hati, Jajanan Anak Permen Jelly Mengandung Ganja, Beredar Luas di Masyarakat

- 6 November 2020, 15:39 WIB
Waspada! Permen Jelly Mengandung Ganja Beredar, Sasar Anak-Anak
Waspada! Permen Jelly Mengandung Ganja Beredar, Sasar Anak-Anak /PIXABAY/

PR CIREBON - Orang tua diharapkan untuk berhati-hati dan lebih ketat lagi menjaga jajanan yang putra-putri Anda makan. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkap ada permen jelly yang mengandung ganja beredar luas di masyarakat.

"Permen merupakan makanan ringan kegemaran anak-anak sehingga potensi penyebarannya di Kalteng harus terus diantisipasi," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Edy Swasono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari  RRI pada Kamis, 5 November 2020.

Menurut keterangan permen jelly isi ganja ini mengandung tetrahidrokanabinol yang merupakan senyawa dari ganja.

Baca Juga: Palestina Penyelamat, Warganya Bantu Petugas Polisi yang Tertembak dalam Teror Vienna Austria

Permen jelly yang mengandung tetrahidrokanabinol tersebut bisa sulit dibedakan dengan permen jelly yang beredar di pasaran karena memiliki kemiripan warna yang menarik namun jika dikonsumsi sangat berbahaya bagi tubuh, terutama bagi anak-anak.

"Bagaimanapun juga kita harus bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Selain itu kita bisa mengeliminir. Semakin kita cegah, semakin kecil peredaran barang haram ini. Ke depan kita juga akan prioritaskan kepada rehabilitasi para pecandu. Ini upaya untuk memutus mata rantai," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, tingkat kerawanan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai masih tinggi.

Baca Juga: Netizen Indonesia Ramai Sebut Aksi Klaim Kemenangan Trump Mirip Prabowo Saat Pilpres 2019

Sehingga, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas serta lembaga terkait misalnya Kementerian Hukum dan HAM, lantaran penyalahgunaan narkotika juga banyak melibatkan warga Binaan di Rutan dan Lapas.

"Perlu diketahui bahwa komitmen kami dalam penegakan hukum terhadap siapa saja yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Kita terus bekerja keras untuk melindungi generasi muda yang sengaja dipasok untuk merusak," ungkapnya.

Terkait narkoba dalam bentuk permen ditambahkan Kapolda,meski saat ini tidak beredar secara masif, namun temuan itu patut menjadi perhatian serius, terutama bagi para orangtua karena tidak menutup kemungkinan narkotika sudah berkamuflase.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x