Jelang Hari Pahlawan Nasional 10 November, 20 Usulan Nama Calon Pahlawan Baru Diterima Kemensos

- 5 November 2020, 13:56 WIB
Ilustrasi Hari Pahlawan 10 Novembee 1945/5 November 2020
Ilustrasi Hari Pahlawan 10 Novembee 1945/5 November 2020 /Anasb/

PR CIREBON – Dalam peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan orang-orang yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Kementerian Sosial (Kemensos) menerima 20 usulan calon nama yang akan mendapat gelar pahlawan nasional tersebut.

“Usulan gelar pahlawan prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari Gubernur, ” ujar Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial, Bambang Sugeng di Jakarta pada Kamis, 5 November.

Baca Juga: Protes Trump Bisa Diabaikan Mahkamah Agung AS, Jika Biden Kantongi 270 Suara Elektoral

Setelah mendapat rekomendasi Gubernur, selanjutnya usulan itu diajukan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial RI dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, para praktisi, serta akademisi dari wilayah calon pahlawan berasal.

“Usai seminar TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi Gubernur selanjutnya diusulkan kepada Presiden melalui Kemensos RI,” kata Bambang.

Kemensos RI dan TP2GP melakukan verifikasi usulan dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda Kehormatan, serta PP Nomor 35 tahun 2010 pelaksanaan gelar tanda jasa dan kehormatan.

“Setelah administrasi lengkap dilaksanakan, penelitian dan pengkajian atau sidang oleh TP2GP, dilengkapi peninjauan lapangan oleh tim pengkaji dan peneliti gelar pusat ke wilayah atau ke daerah dari pahlawan yang diusulkan,” jelasnya.

Baca Juga: Terungkap KPK Bergerak, Awasi Aset Tanah Angkasa Pura II Bersama Pemkot Tangerang

Peninjauan lapangan diperlukan untuk melengkapi dokumen dan mencocokkan dokumen yang diusulkan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mungkin proses-proses perjuangan yang dilakukan calon pahlawan yang diusulkan tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x