Buronan Harun Masiku Masih Belum Tertangkap, ICW Sarankan Novel Baswedan Dilibatkan

- 2 November 2020, 14:30 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

PR CIREBON – Buronan Harun Masiku masih belum tertangkap hingga sekarang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hal itu masih merupakan utang yang dimiliki KPK.

Terkait hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW), meminta KPK melibatkan tim satuan tugas yang dipimpin Novel Baswedan untuk memburu Harun Masiku.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa keberhasilan tim satgas yang dipimpin Novel dalam meringkus buronan penyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Hiendra Soenjoto layak untuk diapresiasi.

Baca Juga: Prihatin Atas Tindakan Macron, PKS Sebut yang Menghina Rasul akan Mendapatkan Azab dan Musibah

"Namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh Tim Satuan Tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku," kata Kurnia dalam keterangannya pada Senin, 2 Nopember 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Kurnia berpendapat, sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sembilan bulan lalu, KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif PDI Perjuangan tersebut.

"Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja," ia menyarankan.

Baca Juga: Dari Atlet hingga Jadi Pebisnis, Denny Sumargo Sempat Jualan Celana Basket Dapat Untung Rp15.000

Sebagai alternatif, lanjut Kurnia, tim satgas yang dipimpin Novel yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku.

"Jika tidak dilakukan evaluasi terhadap tim yang mencari Harun Masiku, maka diduga keras ada beberapa pihak di internal KPK yang ingin melindungi buronan tersebut," kata Kurnia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan tetap terus mencari keberadaan atau persembunyian tersangka Harun Masiku.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu dalam Kaleng Cat Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Sampit

Yang bersangkutan sebelumnya diketahui merupakan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Harun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Republik Indonesia periode 2019 hingga 2024. Nama Harun juga telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.

“Kami tentu menghargai masukan dari ICW tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk diantaranya tersangka HAR (Harun Masiku),” kata Ali Fikri.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x