Kabar Baik, Gelombang 11 Kartu Prakerja Dibuka, Berikut Syarat Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar

- 2 November 2020, 13:01 WIB
Tangkapan layar Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka.
Tangkapan layar Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka. /Instagram @prakerja.go.id

PR CIREBON - Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka, Senin 2 November 2020.

Untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja, Anda bisa mengunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.

Selain itu, bagi Anda yang sudah mendaftar di gelombang sebelumnya, atau sudah memiliki akun yang terverifikasi tetapi belum lolos Kartu Prakerja. Jangan lupa dan ketinggalan untuk mendaftar di tahap gelombang 11 ini.

Anda bisa login akun dan klik "Gabung" untuk ikut gelombang 11, agar dapat masuk ke tahap seleksi selanjutnya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram Prakerja.go.id.

Buat Anda yang masih belum memiliki akun dan ingin mendaftar, pastikan kalau Anda.

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Setelah memastikan kalau Anda memenuhi persayaratan, silakan buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer. Berikut beberapa hal dan tahapan yang harus disiapkan ketika ingin mendaftar Kartu Prakerja.


1. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
2. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
3. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
4. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Untuk nformasi lebih lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.
ㅤㅤ
Yuk, buat akun Kartu Prakerja sekarang, dan gabung ke Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang! Jangan sampai ketinggalan.
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) on

 

***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x