Proyek Wisata Premium Dinilai Musnahkan Habitat Komodo, DPD: Jangan Sampai NTT Hanya Punya Nama

- 31 Oktober 2020, 09:49 WIB
Hewan komodo di Pulau Komodo
Hewan komodo di Pulau Komodo /DeskJabar/Kodar Solihat

Angelo menambahkan pemerintah harus bertanggungjawab apabila komodo di TNK musnah dari habitatnya karena pembangunan wisata super premium.

Tak hanya itu, Angelo juga mengkiritik kebijakan pemerintah dalam mempersiapkan konsep KSPN Labuan Bajo yang tidak melihat secara komprehensif NTT secara lebih luas, terkait dengan arus distribusi barang dan jasa untuk menunjang kebutuhan pasar yang besar di kawasan tersebut saat ini dan masa datang.

Baca Juga: Polemik UU Cipta Kerja Berlanjut, Bukhori Yusuf: Penyelenggara Haji dan Umrah Keluhkan Sanksi Berat

"Coba dibuka datanya, berapa banyak kebutuhan pangan, misalnya, di Labuan Bajo yang diambil dari wilayah NTT? Jangan sampai NTT hanya punya nama, tapi yang mendapat keuntungan besar dari 'multi plier effect-'nya Labuan Bajo, itu daerah lain, itu yang tidak boleh," katanya.

Angelo mengingatkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah harus duduk bersama membahas persoalan tersebut karena harus ada unsur memaksa dari pemerintah kepada investor.

"Siapa pun yang hendak berinvestasi di Labuan Bajo agar harus membina dan memberdayakan masyarakat lokal NTT dan menjadikan mereka sebagai 'supplier' kebutuhan pangan," tegas Angelo.

Baca Juga: Kecam Presiden Macron, MUI: Memboikot Semua Produk yang Berasal dari Negara Prancis

Pembangunan wisata super premium TNK ditargetkan rampung pada akhir 2020 dan 2021, sebab Labuan Bajo akan menjadi tuan rumah agenda internasional G-20 dan ASEAN Summit 2023.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x