PR CIREBON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak untuk memboikot produk Prancis terkait dengan kasus karikatur Nabi Muhammad SAW yang dinilai sebagai penistaan agama.
MUI mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron karena mendukung karikatur tersebut, yang juga masih bersikeras belum meminta maaf kepada umat Islam atas pelecehanterhadap Nabi Muhammad SAW.
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Ribuan Orang Menggelar Protes Anti-Prancis di Bangladesh dan Pakistan Terkait Kartun Nabi Muhammad
Waketum MUI itu juga meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.
Dia juga mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk-produk dari Prancis.
"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Muhyiddin Junaidi.
Baca Juga: 4 Orang Tewas dan 120 Korban Luka-Luka Setelah Gempa di Laut Aegea Mengguncang Turki dan Yunani
Ia juga meminta Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Prancis, hingga Presiden Macron menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-dunia karena melontarkan pernyataan bernada 'Islamophobia'.