Said Iqbal Meminta Fraksi Demokrat dan PKS Lakukan Legislative Review

- 22 Oktober 2020, 16:54 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal /

Iqbal menuturkan pihaknya akan menempuh dua jalan yakni uji materi dan uji formal.

Baca Juga: Kasus Pidana ITE Tidak Jelas, Hakim di Lampung Dituntut Transparan

"Gugatan materiilnya kami gugat di klaster ketenagakerjaan, uji materinya di klaster ketenagakerjaan. Kedua ada gugatan uji formil. Berarti semua UU omnibus law tersebut akan digugat, apakah terjadi cacat formil," tutup Said Iqbal.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x