"Jadi penyebab matinya adalah akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang menyumbat saluran pernafasan, sehingga mengakibatkan mati lemas," jelasnya.
Mayat Cai Changpan diketahui membusuk di beberapa bagian tubuh.
"Jenazah masih kita periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat jati itu.
Baca Juga: Inilah 4 Kegunaan Lain dari Bubuk Kopi, Jaga Kesegaran Bunga hingga Menetralkan Bau
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasilkabur dari lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan.***