1.337 Suara Tidak Didengar, 'Lima Orang Siswa SD' Diamankan dalam Demo Tolak UU Omnibus Law

- 15 Oktober 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi anak usia pelajar ikut demo.
Ilustrasi anak usia pelajar ikut demo. /RRI/

PR CIREBON - Pihak kepolisian berhasil mengamankan 1.337 pendemo saat aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020 kemarin. 

Dari ribuan orang yang diamankan itu, lima diantaranya merupakan siswa Sekolah Dasar (SD). 
 
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Berdasarkan pengakuannya, kelima siswa SD itu mengikuti aksi unjuk rasa itu karena ajakan melalui media sosial. 
 
"Ada 1.377 yang kami amankan baik sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa yang terjadi bentrokan. Sebanyak 1.377 ini dievaluasi hampir 75-80 persen anak sekolah, kurang lebih 800 anak sekolah dan bahkan ada 5 anak SD umurnya 10 tahun," ujar Yusri kepada awak media di kantornya, Rabu 14 Oktober, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
 
 
"Mereka (siswa SD) menyampaikan diundang dan diajak. Sisanya pengangguran banyak, mahasiswa, dan buruh," tambahnya. 
 
Lebih lanjut, Yusri mengatakan sebanyak 1.337 orang itu diamankan tidak hanya di Polda Metro Jaya saja melainkan di Polres-polres di sekitaran Jakarta. 
 
"Jadi 1.377 yang kami amankan baik itu di PMJ dan Polres. Total di (yang diamankan) di Polda ada 564 orang, Polres Jaktim ada 125, Polres Jakarta Pusat 12, Jakarta Utara 127, Jakarta Barat 17, Tangerang Kota 156, Depok 65, Bekasi Kota 49, dan Bekasi Kabupaten 117. Jadi totalnya 1.337 yang kita amankan," tuntasnya. 
 
 
Untuk diketahui, pada Selasa 13 Oktober kemarin, kembali diadakan unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi menolak Omnibus Law ini diadakan oleh Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI.
 
Selain ANAK NKRI, aksi itu juga diikuti oleh Persatuan Alumni (PA) 212, bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama serta sejumlah mahasiswa.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x