Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Berlanjut, Polisi Tangkap Terduga Perusuh di Istana Merdeka

- 13 Oktober 2020, 14:19 WIB
Pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2020/Antara/Akbar Nugroho Gumay
Pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2020/Antara/Akbar Nugroho Gumay /

PR CIREBON – Aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu mengakibatkan kericuhan di berbagai tempat, termasuk di Jakarta.

Selain pada Kamis kemarin, demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja juga akan dilaksanakan hari ini oleh beberapa elemen masyarakat, termasuk serikat buruh hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang menggelar aksi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung hari ini tersebut, Polda Metro Jaya menangkap seorang pendemo asal Banten yang diduga bermaksud berbuat rusuh pada unjuk rasa di Istana Merdeka pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Coba dulu, UU Omnibus Law Lahir karena Paham Kesulitan Buruh

“Tadi kita mengamankan seseorang dari daerah Banten, setelah kita razia ternyata tasnya isinya ada ketapel,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs Antara.

Menurut Yusri, pemuda tersebut menggunakan atribut untuk demonstrasi, tetapi tujuannya justru mengarah pada menciptakan kerusuhan.

Identitas dan motif pemuda tersebut masih didalami di Mapolda Metro Jaya hingga saat ini. Polisi juga menyerahkan barang bukti tersebut ke pihak penyidik.

Baca Juga: UU Omnibus Law Bisa Bawa Angin Segar, Menteri Teten: Saya Optimis Beri Peluang Bagi UKM dan Koperasi

“Kalau kita lihat masih di bawah umur, nanti kita identifikasi dulu yang bersangkutan. Pengakuannya datang dari Banten, datang sama teman-temannya ke sini tujuannya untuk demo,” tutur Yusri.

Kepolisian masih mendata jumlah perusuh yang mereka temukan selama pengamanan unjuk rasa. Yusri mengatakan pihaknya secara preventif telah melakukan razia dan patroli untuk mengantisipasi perusuh yang menunggangi kegiatan unjuk rasa.

“Kami tim penindak masih bergerak semuanya, masih lakukan razia di perbatasan-perbatasan masuk ke Jakarta, di stasiun kereta juga, terminal bus, yang biasanya perusuh ini yang nanti memprovokasi,” kata Yusri.

Baca Juga: Suramadu Tolak Keras UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa dan Petani Blokade dengan Tabur 2 Ton Garam

Yusri berharap agar masyarakat yang berunjuk rasa dapat menjaga diri agar jangan terpengaruh oleh segala bentuk provokasi dalam aksi yang mereka lakoni.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x