Demokrat Bukan Lawan Negara dengan Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, SBY Jelaskan Alasannya

- 13 Oktober 2020, 06:40 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono //Purwo Sumodihardjo

PR CIREBON - RUU Omnibus law Cipta Kerja yang kini telah sah menjadi Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 lalu, memang banyak menimbulkan pertentangan.

Gelombang penolakan itu pun datang dari berbagai kalangan. Pasalnya dalam RUU Ciptaker yang kini telah disahkan menjadi UU tersebut, disinyalir lebih banyak menguntungkan para pengusaha daripada kaum pekerja itu sendiri.

Aksi demo besar-besaran pun marak dilakukan oleh serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum di berbagai wilayah di Indonesia sebagai bentuk penolakan terhadap UU Ciptaker yang disahkan oleh DPR tersebut.

Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker Timbulkan Kerumunan, Airlangga: Jika Reaktif, Langsung Dibawa ke RS Rujukan

Sebagaimana diketahui, dari sembilan fraksi di DPR, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Ciptaker tersebut dijadikan undang-undang.

Sementara itu, Partai PKS dan Partai Demokrat menjadi dua partai yang menolak RUU Cipta Kerja itu disahkan menjadi UU.

Menanggapi hal tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mengungkapkan alasan mengapa partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang kini menjadi undang-undang.

Baca Juga: Posko Aduan UU Omnibus Law Menjamur di Jateng, Ganjar Senang: Akses Masyarakat Bebas Berpendapat

Menurut SBY, masih terdapat substansi dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah, baik itu pasal-pasal dan konsen pemerintah, seperti untuk menciptakan lapangan kerja, investasi dan perekonomian.

"Yang dipikirkan oleh Fraksi Demokrat itu di sana sini masih ada masalah, jadi perlu waktu lah untuk menuntaskan supaya clear," tutur SBY, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x