Satgas Pemberantasan Judi Online Terapkan Langkah Kedua Rehabilitasi dan Pencegahan

- 29 Juni 2024, 16:51 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Pengarahan Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Pengarahan Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024). /kominfo/DRA

“Selesai rakor akan ada sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial yang ada di Indonesia. ajak untuk memberikan saran atau masukan, termasuk juga list atau tanggapan bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

Menurut Menko Muhadjir, masalah judi online sudah sangat meresahkan. Oleh karena itu, Menko PMK mengajak komponen strategis di dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan untuk keutuhan bangsa.

"Sebab semua kalangan bermain mulai dari tingkat bawah hingga atas. Untuk itu, siang ini kita telah selesai menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial".

Hadir semua yang ada di Indonesia, untuk memberikan saran atau masukan bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah