Berantas Judi Online Sampai ke Akarnya: Fokus pada Bandar dan Jaringan

- 20 Juni 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi Berantas Judi Online Dipertanyakan DPR
Ilustrasi Berantas Judi Online Dipertanyakan DPR /Bing/Image Creator

SABACIREBON – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menegaskan pentingnya fokus Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online pada akar permasalahan perjudian daring, bukan hanya pada residu atau masalah-masalah permukaan. Pernyataan ini disampaikan Wayan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurut Wayan, Satgas harus mengadopsi strategi memerangi demand and supply, yaitu mencegah dan menindak seluruh akses dari sisi masuk dan keluar judi online. "Penegakan hukum, pencegahan, dan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pendekatan tersebut tentu tidaklah salah. Aparat juga harus menyisir dari akarnya, yakni si bandar, jaringan, dan kroninya," ujarnya.

Wayan juga menyoroti bahwa jaringan perjudian daring seringkali memiliki hubungan erat dengan jaringan luring yang melibatkan banyak pihak, termasuk dari Indonesia sendiri. "Jaringan ini tidak hanya berdiri sendiri dalam dunia maya tetapi juga terintegrasi dengan dunia nyata," tegasnya.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online ini telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Wayan mencontohkan beberapa kasus tragis akibat judi online, seperti seorang Polisi Wanita (Polwan) yang membakar suaminya karena adiksi judi dan dua anggota TNI yang bunuh diri akibat hutang judi.

“Mudah-mudahan Satgas ini tidak hanya sekedar isapan jempol, basa-basi, atau gestur politis belaka. Namun, juga benar-benar membantu meniadakan permasalahan perjudian secara komprehensif dan memberi manfaat yang terbaik bagi masyarakat,” harap Wayan.

Menurutnya, memperkuat filter pada infrastruktur dan jaringan teknologi melalui pemantauan ketat di ruang siber merupakan strategi yang penting. "Penguasaan dan penginderaan dalam teknologi harus dilakukan secara luas, bukan hanya mengidentifikasi pengguna yang iseng atau random masuk ke laman judi online," tambahnya.

Patroli siber ini, lanjut Wayan, tidak hanya menyasar pada situs-situs judi online, namun juga semua aktivitas yang mencurigakan atau menjurus pada tindak pidana dan kejahatan terorganisasi. Hal ini penting untuk mencegah segala bentuk kejahatan yang memanfaatkan teknologi.

Dalam mengatasi masalah ini, Wayan juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dan lintas lembaga. "Satgas harus berkolaborasi dengan semua pihak terkait, baik itu dari kepolisian, militer, maupun instansi lain yang berwenang," katanya.

Kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online. "Masyarakat harus dibekali pengetahuan dan kesadaran akan dampak buruk judi online terhadap kehidupan sosial dan ekonomi mereka," jelas Wayan.

Halaman:

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah