Rekor Sertifikat Tanah Elektronik: Transformasi Digital Tingkatkan Ekonomi Hingga Rp6.300 Triliun dalam Tujuh

- 7 Juni 2024, 10:00 WIB
 Transformasi digital data akan mengubah sertifikat konvensional menjadi sertifikat elektronik. Menjadi lebih ringkas dan efektif.
Transformasi digital data akan mengubah sertifikat konvensional menjadi sertifikat elektronik. Menjadi lebih ringkas dan efektif. /ANTARA FOTO/Indonesia.go.id

Baca Juga: Program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat di Bandung: Meningkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Program PTSL yang dicanangkan pada 2017 bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah dan memberikan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengurangi sengketa lahan.

PTSL menggunakan metode pengumpulan data fisik dan yuridis mengenai objek pendaftaran tanah. Proses sertifikasi tanah elektronik melibatkan pengumpulan data, pengolahan, dan penyajian data secara bertahap, dengan hasil akhir berupa sertifikat tanah dalam bentuk dokumen elektronik yang disahkan menggunakan tanda tangan elektronik.

Warga yang ingin mengurus sertifikat tanah elektronik dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Install aplikasi “Sentuh Tanahku” di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan mendaftarkan username dan password.
3. Aktivasi akun di kantor BPN terdekat.
4. Beli formulir pendaftaran di kantor BPN untuk pengajuan penerbitan sertifikat tanah.
5. Serahkan semua dokumen persyaratan yang lengkap.

Baca Juga: Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Serukan Dialog Sosial Hadapi Tantangan Zaman

Transformasi digital dalam sektor pertanahan merupakan langkah strategis yang memberikan dampak besar bagi perekonomian dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan sertifikat tanah elektronik, Indonesia tidak hanya mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan dokumen, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik pungutan liar dan mafia tanah, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang.

Baca Juga: Babakan Siliwangi: Menikmati Keindahan Alam di Tengah Kota Bandung

Halaman:

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah