Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Panggilan KPK di Tengah Persiapan Tesis Doktoral

- 30 Juni 2024, 23:26 WIB
Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya untuk kembali dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya untuk kembali dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

SABACIREBON - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya untuk kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

"Ya, siap," tegas Hasto setelah mengikuti lomba marathon bertajuk 'Soekarno Run' di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 30 Juni 2024.

Hasto menegaskan bahwa ia akan mematuhi hukum dan bersikap kooperatif dengan KPK jika keterangannya masih dibutuhkan. Sikap kooperatif ini sudah ditunjukkannya ketika dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

Pada Juli 2024, Hasto akan disibukkan dengan persiapan penelitian tesis doktoralnya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Ia berharap bisa menghadiri panggilan KPK di tengah kesibukan akademiknya tersebut.

"Saya akan melakukan ujian doktoral, sehingga di sela-sela kesibukan itu, saya tetap berharap bisa menghadiri panggilan KPK," ujarnya.

Pada 10 Juni lalu, Hasto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto hanya bertatap muka dengan penyidik selama sekitar 1,5 jam dan belum masuk ke pokok perkara.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menilai Hasto tidak perlu dicekal ke luar negeri karena sikapnya yang kooperatif.

Kasus dugaan suap ini terus menjadi perhatian publik, dan kesiapan Hasto untuk memenuhi panggilan KPK menunjukkan komitmennya terhadap proses hukum.

Di tengah persiapan tesis doktoralnya, Hasto berusaha memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kemajuan dalam penyelesaian kasus yang melibatkan Harun Masiku. ***

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah