PR CIREBON – Polemik yang terjadi akibat disahkannya RUU Cipta Kerja terus terjadi. Bahkan, banyak netizen mengatakan bahwa mereka ingin masuk ke Sunda Empire, hingga menyatakan keinginan untuk pindah kewarganegaraan.
Di linimasa Twitter, misalnya, netizen mengungkapkan keinginan untuk pindah kewarganegaraan hingga sempat menjadi trending topic.
“Warga Indonesia bareng-bareng pindah ke negara maju biar negara majunya jadi negara berkembang,” tulis akun @bitx.
Baca Juga: Dipolisikan Gegara Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Buka Suara dan Siap Lawan Laporan
Ada pula akun yang menampilkan gambar kaos bertuliskan celaan untuk DPR.
“Mau pindah warga negara aja,” tulis akun @YessyListryani, sambil mengunggah gambar kaos tersebut.
“Sok-sok-an mau pindah warga negara, ngeliat orang Indonesia ngomong Inggris aja masih diejek ‘sok Inggris lo,” tulis akun @alamsifl_.
Sok²an mo pindah warga negara, ngeliat orang indo ngomong inggris aja masih diejek "sok inggris lo"— lamskuy (@alamsifl_) October 6, 2020
Baca Juga: Presiden Serikat Pekerja Dipanggil Ke Istana, Bantah Dapat Tawaran Jabatan Wakil Menteri dari Jokowi
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menyatakan, hanya rakyat mampu yang bisa pindah kewarganegaraan sedangkan rakyat tidak mampu tidak bisa melakukannya.