PSBM Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kasus Covid-19, Golkar : Mungkin Bisa Diterapkan di DKI Jakarta

- 29 September 2020, 13:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Presiden RI Joko Widodo
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Presiden RI Joko Widodo /Warta Ekonomi

PR CIREBON - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu, banyak disetujui berbagai kepala daerah.

Pasalanya, Jokowi menerangkan bahwa PSBM atau mini lockdown tersebut, dinilai akan lebih efektif dan tidak merugikan bagi masyarakat .

Artinya, pembatasan berskala mikro diterapkan pada tingkat kampung, desa, RT RW, atau di kantor atau di pondok pesantren.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia terus mengupayakan penanganan Covid-19 dengan berbagai cara. Hal itu guna menekan angka penularan dan juga angka kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Tiap 16 Detik Nyawa Hilang Akibat Covid-19 , Catat Lebih dari Satu Juta Warga Global Meninggal Dunia

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, sejumlah pihak merasa sependapat dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa setiap daerah mengintervensi pengendalian penyebaran Covid-19 dengan berbasis lokal.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco, berpendapat bahwa mungkin PSBM dapat juga diterapkan di DKI Jakarta.

"Setuju, mungkin kita dapat menerapkan di DKI. Supaya tidak banyak yang dirugikan atau tidak dipukul rata," ucap Basri dalam keterangannya,  Senin 28 September 2020.

Baca Juga: PDIP Masih Nilai Anies Baswedan Lambat, Meski Sediakan 3 Tempat Isolasi hingga Turunkan Kasus Aktif

Basri mengungkapkan, dengan arahan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dapat memberi pengecualian kepada wilayah yang berstatus zona hijau, dan melakukan pengetatan pada zona di luar hijau.

Hal tersebut, tuturnya, dapat meminimalisir dampak maupun kerugian yang dialami masyarakat.

"Dengan kontrol ketat di zona merah, dan pengecualian di zona hijau, tentu kerugian dapat diminimalisir," ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total sejak 14 September lalu, dan memperpanjang kebijakan tersebut hingga Oktober mendatang.

Baca Juga: Massa Surabaya Hadang Deklarasi KAMI adalah Simpatisan KITA, Maman: Saya Sudah Bilang Jangan

Basri menyebut, perlu adanya pengkajian serius terkait bagaimana kondisi Jakarta yang padat akan sangat mempengaruhi penerapan kebijakan PSBM itu.

"Masalahnya Jakarta ini padat, dan monolitas tinggi. Lockdown mini ini perlu dikaji mendalam," ucapnya.

Pembatasan skala mikro itu diminta langsung Presiden Jokowi kepada kepala daerah dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 28 September 2020.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x