Mendorong Penggunaan PLTS untuk Reduksi Emisi Karbon

- 7 Maret 2024, 19:55 WIB
Pemerintah mengejar realisasi EBT bisa mencapai kapasitas terpasang 10,6 GW pada 2025. Salah satunya adalah implementasi program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, yang ditargetkan mencapai 3,6 GW di 2025.
Pemerintah mengejar realisasi EBT bisa mencapai kapasitas terpasang 10,6 GW pada 2025. Salah satunya adalah implementasi program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, yang ditargetkan mencapai 3,6 GW di 2025. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

RUPTL PT PLN (Persero) 2021--2030 membuka peluang besar bagi pengembangan EBT dengan penambahan kapasitas 20,9 GW.

Pengembangan PLTS on-grid juga didorong, di mana swasta akan mengembangkan sebagian besar kapasitas.

Baca Juga: PTDI dan Bappenas Dorong Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan di Bali

Prioritas Kementerian ESDM 2022 termasuk pemasangan PLTS Atap dan penerangan jalan umum tenaga surya.

Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2021 dan Permen 2 tahun 2024 mengatur pemanfaatan PLTS Atap dan ekspor-impor listrik.

Pasal 13 Permen 2/2024 menetapkan bahwa listrik dari PLTS Atap hanya untuk digunakan sendiri, bukan untuk ekspor.

Baca Juga: Pengembangan Literasi Keuangan menuju Daya saing pelaku UMKM pada negara Indonesia dan Jepang

Sosialisasi Permen 2 tahun 2024 dijadwalkan untuk 5 Maret 2024, membahas secara detail regulasi baru PLTS Atap.

Isu kuota pengembangan PLTS Atap juga menjadi perhatian, dimana penetapan kuota akan mempertimbangkan berbagai faktor.

Harapannya, kebijakan ini akan mempercepat penggunaan PLTS dan mencapai target nol emisi karbon sebelum 2060.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah