Sebagai informasi, Vanuatu telah memanfaatkan Sidang Majelis Umum PBB kedua kalinya untuk mengkritik Pemerintah Indonesia atas tindakan yang disebut telah melanggar HAM warga Papua Barat.
Tepatnya, Vanuatu juga melakukan hal serupa dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74 tahun lalu.***