"Kita berharap sekda taat dan patuh terhadap rekomendasi KASN dengan mengambil cuti," tambah Syirajuddin.
Adapun saat nanti sekda harus cuti, Syirajuddin memastikan tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi NTB, mengingat cuti tersebut sifatnya hanya sementara.
"Tidak akan mengganggu, karena ini sifatnya cuti. Untuk mengisi kekosongan, Gubernur NTB bisa mengambil pejabat yang setara untuk menggantikan sementara posisi sekda itu," pungkasnya.
Baca Juga: Sia-sia Ahok Bongkar Borok Pertamina, Erick Thohir Sebut Lobi Menteri adalah Hal Biasa Bagi BUMN
Sebagai informasi, istri Sekda NTB HL Gita Ariadi, Hj Lale Prayatni diketahui maju dalam kontestasi Pilkada Lombok Tengah 2020.
Tepatnya, pasangan Lale Prayatni-H Sumum dengan diusung PKB dan PBB maju sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon wakil bupati Lombok Tengah.***