Masa Krisis Covid-19 di Indonesia Masih Terus Berlanjut, Luhut: Kemungkinan Hingga Tahun 2021

- 19 September 2020, 09:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /

Untuk menertibkan perilaku menggunakan masker dan jaga jarak, Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh TNI AD melakukan operasi yustisi. Penindakan yang dilakukan baik secara teguran lisan, tulisan, kurungan dan juga penutupan usaha.

Wakapolri Gatot Eddy Pramono, menjelaskan per tanggal 14-17 September, tercatat sudah sebanyak 379.178 berupa teguran lisan, sebanyak 56.557 teguran tertulis, dan operasi pada 63 tempat wisata, dan telah diberikan sanksi lainnya beserta denda bagi yang melanggar.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x