PR CIREBON - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali mengarantina wilayah Jakarta dengan melakukan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat, menuai banyak perdebatan.
Hal itu, disebabkan karena Anies diduga memutuskan penerapan PSBB Ketat tersebut tanpa ada koordinasi maupun konsultasi dengan pemerintah pusat maupun lembaga-lembaga terkait pencegahan penularan Covid-19, sehingga keputusan tersebut dianggap terkesan buru-buru.
Untuk itu, Anies menegaskan bahwa kebijakan itu, ia putuskan berdasarkan fakta dan data lapangan yang menunjukan bahwa angka penularan Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: Wapres Tuding Netralitas ASN Penyakit Lama Kambuhan, Ketua Bawaslu Kaitkan dengan Ancaman Atasan
Sehingga, bila tidak segera dilakukan PSBB kembali, dikhawatirkan angka penularan Covid-19 di Jakarta akan semakin meningkat pesat.
Anies juga menegaskan bahwa sesuai dengan anjuran Presiden Jokowi, yang mengatakan bahwa kesehatan merupakan prioritas utama di masa pandemi Covid-19 ini.
Akan tetapi, beberapa pihak tidak menganggap bahwa kebijakan yang Anies lakukan tersebut sebagai keputusan yang tepat. Mengingat, dampak dari penerapan PSBB total tersebut akan berimbas pada hajat orang banyak.
Baca Juga: 72 Persen Masyarakat Minta Pilkada Serentak Ditunda, Khawatir Timbul Klaster Baru Covid-19
Ketika diundang pada acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di stasiun TvOne, Selasa 15 September 2020, Anies menjelaskan terkait hal-hal yang menjadi perdebatan di beberapa kalangan tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Warta Ekonomi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya merespon hal-hal yang menjadi keresahan publik saat diundang sebagai pembicara di salah satu stasiun tv di Jakarta.
Anies menjelaskan terkait isu tidak adanya koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah untuk menekan penularan Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Gemuruh Ekonomi RI Ambruk saat PSBB Ketat Berjalan Tiga Hari, Apindo: Budi Benar, Pengusaha Gundah
Sebagaimana diketahui, sehari setelah pengumuman Anies di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 9 September 2020 itu, pemerintah mengumumkan bahwa adanya penurunan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan menuding pengumuman Pemprov DKI itulah yang menjadi biang keladinya.
Anies menerangkan bahwa keputusan kebijakan PSBB itu sudah dikomunikasikan terlebih dahulu dengan berbagai pihak.
“Semuanya komunikasi. Biarlah itu (detail pembahasan) menjadi ‘dapur’ kita,” ucap Anies dalam acara ILC TVOne.
Baca Juga: Kontroversi Penunjukkan Luhut Urus Covid-19 Terjawab, Wiku: Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020
Terlepas dari itu, Anies pun menekankan bahwa kebijakan yang diambil merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk lebih mementingkan kesehatan ketimbang ekonomi.
“Yang penting kita sama-sama menjalankan sesuai arahan presiden. Ketika kita menangani pandemi ini, kesehatan nomor satu, ekonomi juga nantinya ada ruang untuk bergerak,” katanya.***