“Artinya, ini belum ada koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat ketika kebijakan itu diambil,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini pun mengaku, berharap agar setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada kajian yang matang. Evaluasi terkait kebijakan pun harus secara rutin dan reguler dilakukan.
Baca Juga: Deklarator KAMI Bela Anies Baswedan Soal PSBB Total, Refly: Ga Heran Langgar UU, Pusat Pun Semrawut
Dengan begitu, hasil serta dampak dari kebijakan yang diterapkan tersebut dapat membuahkan hasil yang jelas dan nyata.
“Pak Anies itu dinilai seorang pekerja yang baik. tetapi, menurut saya, masih tetap harus konsultasi dengan pemerintah pusat. Setidaknya dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan komite penanganan Covid-19 beserta seluruh jajarannya. Sehingga menyebabkan kebingungan di masyarakat” tandasnya.***