Masih Tentang Anwar Usman, Mahfud MD Sebut Mestinya tak Harus Mundur Dari Ketua MK, Ini Alasannya

- 9 November 2023, 12:23 WIB
Masih Tentang Anwar Usman, Mahfud MD Sebut Mestinya tak Harus Mundur Dari Ketua MK, Ini Alasannya
Masih Tentang Anwar Usman, Mahfud MD Sebut Mestinya tak Harus Mundur Dari Ketua MK, Ini Alasannya /Antara/


SABACIREBON-Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman sudah dicopot dari jabatannya menyusul pelanggaran etik yang diputuskan MKMK.

Namun pandangan berbeda kini justru muncul dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga mantan Ketua MK, Mahfud MD.

Dikutip dari Antaranews,
Mahfud mengatakan, Anwar Usman tidak harus mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon, Kamis 9 November 2023

"Secara hukum, (Anwar Usman) nggak harus mundur. Secara moral dan etik, urusan dia mau mundur atau tidak, tak boleh didorong paksa (untuk mundur) atau dilarang," kata Mahfud usai memberi Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-57 Universitas Pancasila di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Menurut Mahfud, berdasarkan aturan yang berlaku, Anwar Usman yang telah dicopot dari jabatan ketua Hakim MK, tidak wajib mundur dari jabatan sebagai Hakim MK.

Alasannya, lanjut Mahfud, sanksi yang dijatuhkan kepada Anwar Usman karena dinilai melanggar kode etik sudah memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal SIM Keliling di Kuningan, Kamis 9 November 2023

"Secara moral urusan dia, dia berhak mempertahankan diri, berhak mencari dalil lain. Tapi putusan Majelis Kehormatan MK sudah selesai, sudah final, ke depan tanggal berjalan. Tidak ada orang yang bisa memaksa Pak Anwar mundur," katanya.

Mahfud juga mengatakan agar Anwar Usman yang merasa difitnah, menyampaikan tanggapannya kepada MKMK yang memutuskan sanksi kode etik padanya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x