Apalagi katanya, kedua orang tersebut tidak dilengkapi dengan surat tugas dan kelengkapan lainnya. Bahkan kata Sangki, saat itu kedua pelaku sempat kabur dengan langsung menancap gas dan menerobos lalu lintas yang padat.
Bahkan saat berpapasan di jalan dan diminta berhenti olehnya dan beberapa temannya, mereka tak mau berhenti.
"Saya merasa kaget diberhentikan di jalan dengan cara seperti itu, apalagi saya membawa istri saya, jelas saya khawatir terjadi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan," terangnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Jumat 27 Oktober 2023
Tak lama usai kejadian, Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Alasannya tindakan kedua orang tersebut memang meresahkan dan bisa membahayakan bagi orang lain.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, menegaskan pihaknya telah menangkap 4 orang berkaitan dengan laporan yang dilakukan Sangki.
"Kurang dari 24 jam kita telah amankan 4 orang, dengan 2 orang diduga pelaku utama," katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Jumat 27 Oktober 2023
Untuk selanjutnya kata Arief, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam, dengan melakukan gelar perkara dan olah TKP.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, agar tindakan-tindakan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, harus segera ditindaklanjuti " tegasnya.***(adit)