Berawal Dari Video, 4 Orang Mengaku Debt Collector Dicokok Polisi, Modus Hentikan Paksa Kendaraan

- 27 Oktober 2023, 19:06 WIB
Berawal Dari Video, 4 Orang Mengaku Debt Collector Dicokok Polisi, Modus Hentikan Paksa Kendaraan
Berawal Dari Video, 4 Orang Mengaku Debt Collector Dicokok Polisi, Modus Hentikan Paksa Kendaraan /Adit sc prmn/

SABACIREBON-Sebanyak empat orang diamankan Polisi setelah beredar video aksi menghentikan paksa sepeda motor yang tengah dikendarai sepasang suami istri (Pasutri).

Dalam video tersebut pelakunya dua orang yang mengaku sebagai debt collector. Kejadiannya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jum'at 27 Oktober 2023.

Masih dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, tampak perdebatan terjadi antara seorang mata elang (debt collector) dengan pengendara motor yang tidak terima dirinya diberhentikan.

Baca Juga: Di Tangerang, Petugas Imigrasi Tewas Jatuh Dari Apartemen Lantai 19, Diduga Korban Dilempar WNA

"Kalau mau nagih ke rumah saya, tau gak kamu rumah saya, rumah saya ada dekat sini," kata pengendara tersebut dalam video yang beredar.

Belakangan pengendara sepeda motor tersebut diketahui bernama Sangki. Dari pengakuannya Sangki menuturkan, sepeda motor miliknya sudah lunas, dan itu dibuktikannya dengan BPKB kendaraan tersebut di rumahnya.

Tidak terima karena diberhentikan paksa dengan alasan tidak jelas kata Sangki, saat itu ia menghubungi beberapa temannya karena khawatir terjadi tindak kejahatan.

Baca Juga: Survei Indikator Prabowo -Gibran Ungguli Dua Pasangan Capres-cawapres

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x