Secara tegas, Anies menanyakan perkara protokol kesehatan yang dijalankan pada pengelola kafe, di mana sang pengelola tidak bisa menampik bahwa banyak protokol kesehatan yang telah dilanggar.
"Tahu enggak aturannya? Kenapa dilanggar?" kata Anies.
Anies lantas memarahi pengelola kafe bahwa ia bukan hanya melanggar peraturan, tapi juga mengabaikan standar keselamatan Covid-19.
Baca Juga: 11 Tahun Dijuluki 'Human Innsifree', Yoona SNSD Kini Berpaling Digaet Produk Kecantikan Lain
"Ini juga soal nyawa. Anda tutup sekarang! Dan jangan diulangi," tegas Anies.
Diketahui selain Satpol PP memaksa kafe tersebut tutup, pihak pengelola juga dikenakan sanksi.
Sanksi berupa denda Rp10 juta sebagai akibat melanggar protokol kesehatan dan mengabaikan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.***