56 Orang yang Hadir di Pesta Gay Berhasil Diamankan, Salah Satu Tersangka Ternyata Mengidap HIV

- 2 September 2020, 19:30 WIB
Pelaku Pesta gay yang diamankan Polda Metro Jaya.
Pelaku Pesta gay yang diamankan Polda Metro Jaya. //PMJNews

PR CIREBON - Polda Metro Jaya berhasil menggerebek pesta gay di salah satu apartemen Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 56 orang laki-laki, dengan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebanyak 56 orang yang berhasil kita tangkap dan 9 orang kita tetap sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: KAMI Mulai Susun Kabinet Kena Sindir Politisi PDIP, Ruhut Sitompul: Malu-malu Kucing

 

Polisi menyebut satu dari sembilan tersangka yang merupakan penyelenggara pesta gay tersebut positif mengidap HIV.

Kendati demikian, pihak kepolisan tidak membeberkan identitasnya secara gamblang.

“Dari 9 orang penyelenggara yang sudah ditetapkan tersangka itu, ada satu orang terkena HIV,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2020.

Baca Juga: Istana Negara Dituding Kelola Buzzer, Staf: Pemerintah Gunakan Influencer, Tapi untuk Tujuan Positif

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x