PR CIREBON - Polda Metro Jaya berhasil menggerebek pesta gay di salah satu apartemen Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 56 orang laki-laki, dengan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 56 orang yang berhasil kita tangkap dan 9 orang kita tetap sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Baca Juga: KAMI Mulai Susun Kabinet Kena Sindir Politisi PDIP, Ruhut Sitompul: Malu-malu Kucing
Polisi menyebut satu dari sembilan tersangka yang merupakan penyelenggara pesta gay tersebut positif mengidap HIV.
Kendati demikian, pihak kepolisan tidak membeberkan identitasnya secara gamblang.
“Dari 9 orang penyelenggara yang sudah ditetapkan tersangka itu, ada satu orang terkena HIV,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2020.
Baca Juga: Istana Negara Dituding Kelola Buzzer, Staf: Pemerintah Gunakan Influencer, Tapi untuk Tujuan Positif