Penahanan dan Penangkapan Dito Mahendra, Bukti tak Ada yang Kebal Hukum

- 10 September 2023, 17:42 WIB
Dito Mahendra ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri./deskjabar.pikiran-rakyat.com
Dito Mahendra ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri./deskjabar.pikiran-rakyat.com /

  

SABACIREBON – BURONAN  kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, akhirnya ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri. Penangkapan buronon polisi sejak awal Mei lalu itu, menunjukkan tidak ada seorangpun yang kebal hukum.

Hal ini disampaikan Pengamat Komunikasi Rahmat Edi Irawan, setelah Tim Bareskrim Polri memastikan telah menangkap dan menahan buronon Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Mei lalu.

Kepastian penangkapan pacar artis Nindy Ayunda disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro ,di Mabes Polri, jl Trunojoyo Jakarta Selatan  Jumat 8 September 2023 seperti dikutip  dari tribrata.Polri.go.id.

Baca Juga: Kalah dari Unggulan Pertama Viktor Axelsen di Semifinal China Open 2023 , Ini komentar Jonatan 

Sebelumnya, banyak pihak meragukan tekad Polri yang ingin meringkus Dito Mahendra. Banyak kabar yang menyatakan seolah-olah Dito punya bekingan yang membuatnya seolah kebal hukum.

Apalagi, sebelumnya berdasarkan laporan yang bersangkutan juga, selebritis Nikita Mirzani, harus mendekam di penjara atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax.

Menurut Rahmat  yang merupakan Dosen Komunikasi Binus University Jakarta, "Ini pesan tegas dengan ditangkapnya Dito, menunjukkan tidak ada seorangpun yang kebal hukum. Bahwa siapapun sama dan sederajat di mata hukum," ujarnya

Baca Juga: Korban Tewas Gempa Maroko Capai 2.012 Korban Luka 2.059, Diperkiraan akan terus Bertambah  

“Siapapun dia, setenar apapun dia atau orang-orang di sekelilingnya, atau sehebat apapun bekingannya, tetap tidak akan bisa meloloskan orang yang salah dari jeratan hukum,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: tribrata.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x