DPO Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Pelariannya Berakhir di Bali Ditangkap Bareskrim Polri

- 8 September 2023, 18:56 WIB
Breskrim Polri menangkap buronan kasus senpi ilegal  Dito Mahendra di Bali.
Breskrim Polri menangkap buronan kasus senpi ilegal Dito Mahendra di Bali. /Depok Pikiran Rakyat/

SABACIREBON - Dito Mahendra akhirnya ditangkap di Bali setelah sempat buron dan dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Pria yang disebut-sebut sebagai pengusaha dan memiliki property rumah mewh di kawasan elite Jakarta, diduga terlibat dalam berbagai kasus.

Dia yang disebut-sebut pula cucu dari seorang Jenderal, sempat dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri. Dito dituduh Nikita telah mencemarkan nama baik.

Baca Juga: Amerika Serikat vs Uzbekistan: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Akan tetapi Bareskrim Polri kali ini menangkap buronan Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Dito saat ini sedang diperiksa oleh penyidik.

“Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” tutur Djuhandani kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.

Baca Juga: Usai Periksa Cak Imin, Kasus Korupsi Berbeda, Kini Giliran Dahlan Iskan Bakal Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

Soal penangkapan Dito di Bali, dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

“Benar, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya, beliau yang pimpin langsung,” ujar Jansen.

Perkara Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal

Akan tetapi Dito dianggap tidak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri. Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini.***

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x