Inilah 5 Kapolsek Dicopot karena Berbagai Kasus. Simak selengkapnya

- 22 Agustus 2023, 10:42 WIB
ilustrasi
ilustrasi /

 

SABACIREBON – Berbagai pelanggaran dilakukan oleh sejumlah Kapolsek yang menyebabkan, bukan hanya dicopot dari jabatannya, tapi juga terkena pidana. Kapolsek terakhir yang dicopot dari jabatannya adalah Iptu Putra Amor sebagai Kapolsek Rumbai Pekanbaru.  Berikut 5 Kapolsek yang dicopot dari Jabatannya.

Kapolsek Rumbai

Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal  mencopot Iptu Putra Amor dari jabatan sebagai  Kepala Kepolisian Sektor(Kapolsek) Rumbai Pekanbaru, Agustus 2023 menyusul  kaburnya 10 tahanan beberapa waktu lalu. Selain jabatannya dicopot dari jabatannya, Iptu Putra Amor juga tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau

Sebelumnya, 10 tahanan Polsek Rumbai dengan berbagai perkara kabur dari sel tahanan. Para tahanan ini terjerat berbagai kasus yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : Ginjal Tinggal Satu dan Harus Cuci Darah, Kini Dinyatakan Normal (bagian 5)

Usai melarikan diri sekitar 10 hari, 10 tahanan berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP kembali diringkus di berbagai lokasi. Empat diantaranya dihadiahi tembakan lantaran sempat memberikan perlawanan saat akan diringkus.

"Dalang di balik ide pelarian ini ialah A. Caranya dengan menggali toilet tahanan yang langsung mengarah ke 'septic tank'," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.

Menurut Jefri, tahanan menggunakan piring melamin yang biasanya digunakan makan untuk menggali jalan keluar. "Rencana ini dilakukan para tersangka hanya dalam hitungan jam," tutur Jefri.

Ketika saja menghirup udara luar, salah satu tersangka bahkan kembali melakukan tindak pidana. Tersangka NO nekat mencuri telepon seluler dan sepeda motor di wilayah Kecamatan Rumbai.

Baca Juga: Inilah, Setidaknya 4 Tanda Perubahan Perilaku Orang yang akan Meninggal, dalam Menghadapi Syakaratul Maut

Kapolsek Rote Ndaot  NTT

Kapolsek Rote Barat Daya NTT, Ipda JSB dicopot dari jabatannya karena menganiaya seorang warga bernama Yopi Jermias Dami di Kabupaten Rote. Yang lebih parah, Kapolsek Rote Barat Daya ini saat melakukan penganiayaan diketahui dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.

"Iya benar, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk, saat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo pada Antara.

Anam menjelaskan bahwa korban bersama Kapolsek itu memang sedang duduk bersama dan sedang mengkonsumsi minuman keras dengan jumlah yang banyak.

Baca Juga: Inilah, 5 Langkah agar Lulus Menghadapi Ibtila atau Ujian Hidup dari Allah SWT

Karena ada salah paham antar-keduanya dan dipengaruhi dengan minuman keras maka sempat terjadi adu mulut antara kapolsek dengan korban. Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian setempat memeriksa beberapa saksi yang menyatakan bahwa JSB sempat mabuk saat melakukan penganiayaan.

"JSB sempat menampar korban, kemudian juga sempat mengeluarkan pistolnya dan mengancam korban," tutur Anam.

Namun pistol yang dipegangnya jatuh ke tanah sehingga langsung direbut oleh beberapa orang yang ada di tempat biliar tersebut.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: berbagai sumber Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x