Padahal, di tempat tersebut ditemukan sebuah foto Presiden Jokowi yang dicoret- coret dan dipajang di ruang kelas lembaga religius formal.
Bahkan, tak ada bendera sang saka merah merah putih.
Baca Juga: Covid-19 Terdeteksi di Gedung SBS, Acara Musik The Show Batalkan Episode Minggu Depan
Menurut Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi, aksi bermula ditenggarai dari unggahan di media sosial yang melecehkan salah seorang ulama besar yakni Habib Luthfi.
"Kami menemukan disini ada HTI yang dilarang. Kita akan serbu bila tidak ditutup," tuturnya, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Okezone dalam artikel berjudul "Hina Ulama dan Jokowi, Simpatisan HTI Digrebek Banser".
Untuk menghindari hal yang tak dimungkinkan, Polres Pasuruan mendatangi lokasi kejadian dan memastikan menerima laporan polisi dari banser terkait pelecehan presiden dan memastikan akan langsung memproses hukum dalam waktu secepatnya.
Baca Juga: Covid-19 Menyebar di Industri Drakor, 'More Than Friends' hingga 'Private Life' Hentikan Syuting
"Kami akan pelajari ini," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto.
Sejumlah barang bukti berupa foto kopi unggahan di medsos dan foto presiden dicoret telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, GP Ansor Bangil akan mengirim surat ke Kemenag kabupaten setempat untuk mencabut izin sekolah yang dianggap sebagai tempat berlindung.***