Apresiasi Jokowi Terkait Bintang Tanda Jasa untuk Petugas Medis, PSI: Mereka Layak Memperolehnya

- 16 Agustus 2020, 08:30 WIB
Presiden Jokowi dalam membacakan pidato kenegaraan memakai baju adat Sabu dari NTT, Jumat 14 Agustus 2020. /Setkab Mgid  HEART Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih PELAJARI LEBIH→  “Dengan mengenakan pakaian adat ini, Presiden Jokowi hendak mengajak masyarakat untuk mencintai produk-produk Indonesia yang dikenal kaya akan seni kriya, tenun, serta kebudayaan Nusantara,” katanya.  Baca Juga: Terus Diprotes Publik, Baleg DPR Pastikan RUU Ciptaker Telah Rampung 75 Persen
Presiden Jokowi dalam membacakan pidato kenegaraan memakai baju adat Sabu dari NTT, Jumat 14 Agustus 2020. /Setkab Mgid HEART Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih PELAJARI LEBIH→ “Dengan mengenakan pakaian adat ini, Presiden Jokowi hendak mengajak masyarakat untuk mencintai produk-produk Indonesia yang dikenal kaya akan seni kriya, tenun, serta kebudayaan Nusantara,” katanya. Baca Juga: Terus Diprotes Publik, Baleg DPR Pastikan RUU Ciptaker Telah Rampung 75 Persen /

PR CIREBON - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara Nasution, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur dalam menangani pasien Covid-19.

"Kami sangat mengapresiasi penghargaan dan penghormatan pemerintah kepada tenaga medis dan kesehatan yang gugur dalam bentuk bintang jasa. Mereka layak memperolehnya karena telah merawat pasien Covid-19 dan mempertaruhkan nyawa mereka," ujar Dara, di Jakarta, sebagaimana diberitakan wartaekonomi.co.id partner sindikasi konten Rakyat Merdeka dalam artikel berjudul "Walah! Partai Solidaritas Indonesia Puji-Puji Jokowi Gara-Gara...".

Dara merincikan, penghargaan tersebut terdiri dari 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya kepada dokter dan perawat yang gugur.

Baca Juga: TREASURE Ceritakan Kehidupan Asrama dan Hobi, Junkyu si Ahli Origami dan Junghwan Paling Lama Mandi

Menurutnya, hal ini selaras dengan pertimbangan Undang-Undang No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Kendati demikian, Dara menilai penghargaan ini jumlahnya hanya sebagian saja dari tenaga medis yang gugur.

Ia berharap, pemerintah melanjutkan dengan pemberian penghargaan tahap kedua kepada petugas medis lainnya.

Baca Juga: Salah Satu Kru I-LAND Positif Covid-19, Mnet Batalkan Semua Jadwal dan Peserta Lakukan Isolasi Diri

"Semoga dalam waktu dekat ini pemerintah dapat memberikan penghargaan untuk petugas medis dan kesehatan yang gugur lainnya," katanya.

Dara mengklaim, penghargaan ini selaras dengan pernyataan sikap PSI beberapa waktu lalu, saat PSI mendukung ide Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, soal penggunaan taman makam pahlawan (TMP) milik Pemprov sebagai tempat peristirahatan terakhir bagi tenaga medis yang gugur dalam menangani pasien Covid-19.

PSI juga mendorong seluruh kepala daerah menggunakan diskresi untuk menyiapkan TMP jika di daerahnya masing-masing terdapat tenaga medis dan kesehatan lain yang meninggal dunia karena Covid-19.

Baca Juga: Peringatan Hari Damai Aceh ke-15, TNI dan Polri Pastikan Tak Ada Pengibaran Bendera Bintang Bulan

"Ini adalah rasa terima kasih kita untuk para pahlawan tersebut. Tanpa mereka, akan jauh lebih banyak korban yang jatuh akibat Covid-19," tutupnya.

Seperti diketahui, bintang jasa diberikan kepada perwakilan tenaga medis dan kesehatan di Istana Negara, Kamis, 13 Agustus 2020, berdasarkan dua kategori bintang jasa yang diberikan, yaitu Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya.

Sebelumnya, Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menjelaskan penghargaan ini adalah bentuk duka sekaligus penghormatan negara.

Baca Juga: Peringatan Hari Damai Aceh ke-15, TNI dan Polri Pastikan Tak Ada Pengibaran Bendera Bintang Bulan

"Ini adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Fadjroel, di Jakarta.

Fadjroel menyebut, penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya.

Presiden Jokowi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran di daerah maupun pusat terkait penanganan Covid-19.

"Presiden memerintahkan penanganan Covid-19 yang lebih masif mengedepankan strategi intervensi berbasis lokal dan kampanye disiplin penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan karena bahaya Covid-19 belum berlalu," tutupnya.***

Partner Konten: Warta Ekonomi > Rakyat Merdeka

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Rakyat Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x