Setahun Usut Kasus Perkosaan, Polres Tangsel: Pelaku Pandai Hilangkan Barang Bukti dengan Medsos

- 11 Agustus 2020, 09:10 WIB
Ilustrasi perkosaan dan pembakaran anak.
Ilustrasi perkosaan dan pembakaran anak. //Pixabay/Alexas_Fotos

PR CIREBON - Pengusutan kasus perkosaan yang menimpa AF di Bintaro termasuk berdurasi lama, tepatnya Kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel) butuh setahun untuk menemukan jejak pelaku.

Padahal berdasarkan kronologinya, kasus itu sudah dilaporkan sejak 13 Agustus 2019, tetapi pelaku baru bisa tertangkap pada Minggu, 9 Agustus 2020.

Hal ini pun diungkap Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharam Wibisono Adipradono mengakui kesulitan pengusutan terjadi karena korban dan saksi tak mengenali pelaku.

Baca Juga: Ikuti Pilkada Serentak 2020, Bupati Sumenep Hanya Dapat Jatah 3 Tahun Jabatan

"Saat pelaporan itu kita gali keterangan dari korban dan saksi, tapi karena mereka tak ada yang mengenali pelaku akhirnya kita kesulitan. Memang ada rekaman CCTV pelaku saat itu, tapi kita butuh keterangan yang menguatkan bahwa orang yang ada dalam rekaman itu adalah pelakunya," jelas Muharam, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Lebih lanjut, titik terang penyelidikan baru bisa ditemui saat mendapat bantuan dari unit Cyber Bareskrim Mabes Polri. Terbukti, polisi berhasil menelusuri pesan dari akun media sosial pelaku yang dikirim kepada korban.

"Kita dibantu Bareskrim Mabes, lalu mencocokkan akun media sosial pelaku dengan rekaman CCTV itu. Setelah kita pastikan orangnya sama, baru kemudian kita melakukan pengejaran terhadap pelaku," imbuhnya.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 11 Jam dengan 45 Pertanyaan, Anji: Buat Saya, Ini Ga Enak dan Capek

Sebagai informasi, usai melampiaskan nafsu bejatnya pelaku turut membawa pergi handphone milik korban. Berawal dari sanalah, pelaku mengetahui akun instagram korban hingga selanjutnya pelaku berganti-ganti akun meneror korban serta kerap mengirimi gambar vulgar.

"Pelaku ini menghilangkan jejak barang bukti di dalam HP korban, karena sering ada notifikasi dan panggilan masuk. Kemudian berganti-ganti akun mengintimidasi korban melalui akun media sosialnya," tandas Muharam.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x