Banyak Petugas Medis Gugur Menangani Covid-19, Pemerintah Indonesia akan Berikan Bintang Jasa

- 8 Agustus 2020, 19:50 WIB
MAHFUD MD.* /Instagram.com/mohmahfudmd
MAHFUD MD.* /Instagram.com/mohmahfudmd /

Dari 22 tenaga kesehatan itu, kata Mahfud, sembilan orang mendapatkan Bintang Jasa Pratama dan 13 orang mendapatkan Bintang Jasa Nararya.

Para penerima bintang penghargaan dari kalangan tenaga kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugasnya menangani Covid-19, telah diputuskan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Tahan Pengacara Djoko Tjandra, Salah Satunya agar Tidak Melarikan Diri

"Itu sebagai bentuk penghormatan pemerintah yang sifatnya simbolik kepada yang gugur. Tentu orang bekerja tidak ingin gugur untuk dapat penghargaan atau santunan. Ini tahap pertama," katanya.

 

Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah, melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, terus bekerja intensif untuk mendata tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.

Selama ini, Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah juga telah menunjukkan perhatian kepada para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, yakni dengan menyediakan insentif setiap bulan kepada dokter spesialis, dokter umum, maupun tenaga medis nondokter.

Besaran intensif bagi dokter spesialis yang menangani Covid-19 sebesar Rp15 juta/bulan, dokter umum Rp10 juta/bulan, sementara tenaga medis nondokter sebesar Rp7,5 juta/bulan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x