Penuhi Panggilan Polda Bali, Jerinx SID Datang Tanpa Masker dan Gunakan Kaos 'Indonesia Tolak Rapid'

- 6 Agustus 2020, 16:14 WIB
Jerinx SID. */Instagram.com/@jrxsid
Jerinx SID. */Instagram.com/@jrxsid /

PR CIREBON - Drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx nampaknya mulai memenuhi panggilan kepolisian Polda Bali hari ini, 06 Agustus 2020.

Ini terlihat saat ia berjalan memasuki kantor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana.

Namun rupanya, ada hal yang paling mencolok dari kehadiran Jerinx, yakni kaos warna hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" dan tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Gembirakan Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Erick Thohir Sebut Bantuan Rp600 Ribu Cair Bulan Depan

Berdasarkan kronologinya, kehadiran Jerinx ini menjadi yang pertama dari dua kali kepolisian memanggilnya, tepatnya pada 16 Juni 2020 lalu Jerinx berhalangan hadir.

Saat itu, Jerinx dipanggil sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik yang mencoreng nama IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

Sedangkan berkaitan dengan pemanggilan itu, akun media sosial instagram milik Jerinx nampak dipenuhi komentar orang-orang memberikan dukungan dengan tagar #SAVEJRXSID.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Nomor Satu, Puncaki Survei Kinerja Menteri Kabinet Indonesia Maju

Salah satunya adalah istri Jerinx, Nora dalam akun instagram miliknya @ncdpapl terlihat juga mendukung sang suami.

"Hari ini @jrxsid dipanggil ke POLDA Bali atas laporan dari IDI Bali terkait dengan postingan JRX yg dituding telah menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian berbasis golongan dan pencemaran nama baik.

"Kita semua tahu bahwa JRX getol menyuarakan suara rakyat yang tidak terdengar di masa pandemi covid 19. Termasuk rasa empati besar dia yang akan tergerak bila melihat rakyat menjadi korban, seperti postingan dia yang berangkat dari keresahan setelah membaca berita berita terkait ibu yang mau melahirkan mengalami kesushan bahkan hanya diakibatkan rapid test yang dijadikan layanan kesehatan," tulis Nora dalam akun instagramnya.

Baca Juga: Perang Dinasti Politik Ada di Tangerang Selatan, PDI-P dan Gerindra Mesra Lagi usai Pilkada Solo

Adapun berkaitan dengan pemeriksaan Jerinx oleh Polda Bali. Nora mengaku proses pemanggilan Jerinx ke polisi berlangsung lancar, seperti yang terlihat dari unggahan instastory Nora.

Sebagai informasi, unggahan yang membuat kepolisian Bali memanggil Jerinx adalah sebagai berikut

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" demikian bunyi unggahan Jerinx.

Baca Juga: Gembirakan Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Erick Thohir Sebut Bantuan Rp600 Ribu Cair Bulan Depan

Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.**

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x