"Biar nanti gak confuse (membingungkan)," tuturnya.
Baca Juga: Berniat Telusuri Jejak Pencuri HP, Terungkap Usaha Pilu Ayah di Garut Agar Anak Bisa Belajar Daring
Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, pelarangan sementara sampai dengan tanggal 8 Agustus 2020.
Apabila rute kembali dibuka, tetapi kembali ditemukan penumpang yang reaktif, maka pelarangan diperpanjang hingga tiga bulan.
"Kalau mereka terbang, kita rapid test dadakan dan dapat lagi, dia tidak boleh terbang tiga bulan. Terserah, mau komplain lewat menteri dan manapun," pungkas Sutarmidji penuh ketegasan.***