PR CIREBON - Rute penerbangan dari Surabaya menuju Pontianak sudah ditutup untuk sementara waktu oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Tepatnya, keputusan itu diambil seusai adanya penemuan penumpang yang reaktif saat dilakukan rapid tes di Bandara Supadio.
Sebagai tanggapan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerangkan, tidak ada pelarangan penerbangan dari Surabaya ke Pontianak. Hanya saja, ternyata ada maskapai yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kader Baru Terlalu Bergaduh, Gibran Diminta Menghadap Megawati Soekarnoputri
"Lalu, ada Satgas dari Kalbar. Kemudian melaporkan kepada Pak Gubernur. Jadi bukan pelarangan penerbangan dari Surabaya ke Pontianak. Sama sekali bukan," ungkap Khofifah dalam pernyataan dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi pada Selasa, 04 Agustus 2020.
Adapun dua maskapai penerbangan tersebut adalah Citilink dan Lion Air yang disebutkan Satgas penanganan Covid Kalbar harus melakukan tes rapid dadakan saat mendarat.
Namun rupanya, tes rapid dadakan itu justru membuahkan penemuan adanya penumpang asal penerbangan Surabaya yang reaktif.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berpeluang Bagikan Uang Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan, Simak Kriteria Pilihannya
"Kalau ada penerbangan yang tidak menegakkan protokol kesehatan, tidak dibenarkan, di mana saja sebetulnya," tegasnya.
Lebih dariitu, Khofifah kembali menegaskan tidak ada larangan penerbangan dari Surabaya menuju Pontianak.