Rp35 T vs Rp3,3 T Menanti Pansus DPR

- 30 Maret 2023, 21:47 WIB
Prof. Dr. Mahfud MD, Menkopolhukam di kursi rapat berama Komisi III DPR RI./portalpekalongan.pikiran-rakyat.com
Prof. Dr. Mahfud MD, Menkopolhukam di kursi rapat berama Komisi III DPR RI./portalpekalongan.pikiran-rakyat.com /

Baca Juga: Klarifikasi Erick Thohir Usai Pembatalan Piala Dunia U-20

Itu bagian dari deteksi aliran dana janggal Rp349 Triliun. Artinya Rp314 Triliun lainnya belum ada bahasan lanjutan. Meliputi Rp53 Triliun yang diduga melibatkan awak Kemenkeu dan pihak lain. Terkait kepabeanan dan pajak. Sejumlah Rp260 Triliun berupa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud MD bakal konsisten mengungkap deteksi transaksi dana janggal itu. Bermula dari Pusat Pelaporan Analisis & Transaksi Keuangan (PPATK). Umpan "setengah matang" yang ditunggu aparat penegak hukum (APH). Setidaknya kepolisian, kejaksaan dan KPK sebagai striker. Siap mencetak gol. ***

- *). iW-Wartawan Senior di Bandung

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x