'Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat," kata Joni.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Jawa Barat Hari Ini Senin 27 Februari 2023
“Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman, dan selamat,” ujar Joni.***