KKB Papua Masih Berstatus WNI, Mendagri: Dibanding Bunuh Orang Ditumpas, Lebih Baik Bangun Negeri

- 23 Juli 2020, 16:46 WIB
Egianus Kogoya pimpinan KKB Nduga yang umurnya belasan tahun. Foto : istimewa
Egianus Kogoya pimpinan KKB Nduga yang umurnya belasan tahun. Foto : istimewa /

PR CIREBON - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua ternyata masih memiliki status sebagai Warga Negeri Indonesia (WNI), seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Orang yang menyatakan keluar kewarganegaraannya itu kalau menyatakan saya keluar, di declare. Jadi KKB itu tidak usah ditanyakan boleh tidak jadi WNI. Memang masih WNI," ungkap Mahfud usai rapat bersama Menteri dalam Negeri Tito Karnavian di Papua dalam keterangan tertulis yang dikutip dari RRI pada Kamis, 23 Juli 2020.

Untuk itu, Mahfud MD berharap anggota KKB ini kembali ke pangkuan Indonesia dengan status WNI yang masih melekat.

Baca Juga: Beredar Kabar Anies Baswedan Pernah Berfoto dengan Tokoh Isis di Tahun 2009, Cek Faktanya

Terlebih, pemerintah akan terbuka dengan para Anggota KKB yang hendak kembali ke pelukan Ibu Pertiwi.

"Nah kalau maunya menyerahkan diri, membangun, saya kira negara ini sangat terbuka. Kalau memang dia warga negara, dia tidak akan hilang warga negaranya. Jadi langsung saja balik saya warga negara Indonesia," lanjut Mahfud.

Bahkan, Mahfud menyatakan masyarakat Papua yang bergabung dengan KKB tidak hilang kewarganegaraannya.

Baca Juga: Bupati Jember Pertama yang Dimakzulkan DPRD, Nasdem Ungkap Kesalahan Fatal Faida terkait Kuota CPNS

Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menyetujui pendapat Mahfud terkait anggota KKB bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Bahkan, Mendagri berharap warga Papua yang tergabung KKB dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, nantinya dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan di Papua.

Ini pun lebih baik dibandingkan KKB harus bunuh orang sana sini yang tetap akan ditumpas oleh TNI karena melanggar hukum.

Baca Juga: Sebut Kejanggalan Komite Penanganan Covid-19, DPR: Saat 18 Lembaga Dibubarkan, Malah Bentuk Tim Baru

"Daripada nanti bunuh orang sana bunuh orang sini, akhirnya kemudian ya penegakan hukum harus kita lakukan. Bunuh orang nembak orang pasti akan ditegakkan hukum karena kita negara hukum, dan negara tidak boleh kalah dengan siapapun juga pelanggar hukum, termasuk kelompok bersejata ini. Kalau bunuh orang ya kita tegakkan, kalau kurang pasukan di organik yang ada di daerah kurang ya kita tambah, " jelas Mendagri.

Selain itu, Mendagri meminta bantuan tiap kepala daerah di Papua harus mulai memaksimalkan pembangunan karena potensi alam Papua sangat luar biasa, sehingga bisa menjadi modal besar bagi mereka, tanpa harus saling bunuh.

Baca Juga: Beredar Kabar Mendagri Sebut Jenazah Pasien Covid-19 Lebih Baik Dibakar, Simak Kebenarannya

" Tolong kepala-kepala daerah juga betul-betul manfaatkan maksimal untuk pembangunan sehingga terbuka lapangan kerja. Potensi alam Papua ini sungguh luar biasa, apalagi sumber daya manusianya, ini akan cepat maju ini. Ini adalah pulau yang termasuk sumber daya alamnya melimpah. Yang bisa menjadi modal bagi masyarakat Papua. Kalau semua sudah bekerja seperti di Papua Barat maka saudara-saudara kita ini kita harapkan mereka turut juga membangun daripada membunuh orang lain," pungka Tito Karnavian.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x