Sebut Kejanggalan Komite Penanganan Covid-19, DPR: Saat 18 Lembaga Dibubarkan, Malah Bentuk Tim Baru

- 23 Juli 2020, 14:19 WIB
Anggota DPR RI, Anis Byarwati. (Arief/rni/dpr.go.id)
Anggota DPR RI, Anis Byarwati. (Arief/rni/dpr.go.id) /

PR CIREBON - Pembentukan Komite Penanganan Covid-19d dan Pemulihan Ekonomi Nasional menuai kritikan Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati.

Pasalnya, ia menilai ada kejanggalan terkait pembentukan komite baru oleh Presiden Joko Widodo tersebut.

Telebih, pembentukan komite baru itu hampir bertepatan dengan kebijakan pemerintah yang membubarkan 18 lembaga negara sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiongkok Sasar 620 Sukarelawan, Aktivis: Sebaiknya, Dicoba Pak Jokowi Dulu

"Jangan sampai pembentukan tim baru ini menjadi janggal. Di satu sisi ingin membubarkan 18 lembaga, tapi kemudian dibentuk tim baru," ungkap Anis dalam pernyataan yang dikutip dari RRI pada Kamis, 23 Juli 2020.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menyatakan bahwa tim yang ada dinilai kurang optimal dalam melakukan tugasnya, sehingga solusi seharusnya dipacu dan ditingkatkan kinerjanya, bukan dibentuk tim baru.

Baca Juga: Beredar Kabar Anies Baswedan Pernah Berfoto dengan Tokoh Isis di Tahun 2009, Cek Faktanya

"Pembentukan tim ini rasanya belum urgen. Untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemerintah dapat mengoptimalkan kementerian dan lembaga yang sudah ada," pungkas Anis.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x