Curigai Alutsista Berkorupsi, Prabowo Batalkan Kontrak dan Kembalikan Uang Rp50 Triliun ke Kemenkeu

- 18 Juli 2020, 08:07 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberi salam saat menghadiri prosesi pemakaman mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia di usia 67 tahun pada Minggu (10/5/2020) pukul 06:30 WIB karena sakit. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberi salam saat menghadiri prosesi pemakaman mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia di usia 67 tahun pada Minggu (10/5/2020) pukul 06:30 WIB karena sakit. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww. /

Lebih dari itu, Prabowo Subianto juga memutuskan mengembalikan uang sebesar itu ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menurut Hashim, media dapat mengecek kebenaran kabar tersebut.

Baca Juga: Sebut Yodi Prabowo Dibunuh Bukan di Tol JORR, Polisi: Kemungkinan, Jasadnya Sengaja Dibuang ke Jalan

"Silahkan cek. Saya kaget, menteri keuangan juga kaget. Kalau saya atau Prabowo mau korupsi, satu persen dari nilai itu (Rp50 triliun) kami bisa dapat Rp500 miliar. Kalau mau di situ," pungkas Hashim.***(Dicky Aditya)

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah