Uya Kuya Dilaporkan Aktivis GERAH

- 24 Desember 2022, 09:19 WIB
Arsip - Artis Uya Kuya (tengah) berikan keterangan pers usai diperiksa penyidik terkait laporannya terhadap Medina Zein, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 25 Mei 2022
Arsip - Artis Uya Kuya (tengah) berikan keterangan pers usai diperiksa penyidik terkait laporannya terhadap Medina Zein, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 25 Mei 2022 /

SABACIREBON- Selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".

Keduanya dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

Baca Juga: Nova Widianto Mundur Sebagai Kepala Pelatih Ganda Campuran Pelatnas Bulu tangkis. Ini Alasannya

"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat. Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Baca Juga: Nanaonan atuh Pemerintah teh…Make Digital Sagala.!

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Baca Juga: Pasangan Ganda Putra dari Klub SGS PLN Bandung, Kini Duduki Peringkat satu Dunia BWF

Dikonfirmasi terpisah, Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

Baca Juga: Muhammad Budiana Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Jabar, Siapa Dia?Menarik Untuk Disimak

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.

Terkait laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan  tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut. "Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Ratusan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Majalengka Dapat BLT dari DBHCHT, Segini Besarannya

Dia pun mengatakan bahwa dirinya juga tidak akan gentar meski dilaporkan ke polisi dan berkomitmen untuk memperbaiki negara.

"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," ujarnya.

Baca Juga: Sengketa Tanah PD Pembangunan Kota Cirebon Vs Warga, Bak Film Berseri Gugatan Obyek Yang Sama Terus Berulang

Kamaruddin juga membantah soal tudingan penyebaran hoaks yang dialamatkan terhadap diri.  "Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks," pungkasnya. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x