Presiden Jokowi Beri Sinyal Kepastian Bubarkan 18 Lembaga, Moeldoko Sebut Lembaga Restorasi Gambut

- 15 Juli 2020, 12:20 WIB
Presiden RI Joko Widodo (@jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (@jokowi) /instagram @jokowi/

"Komisi Usia Lanjut ini enggak pernah kedengaran, apakah itu tidak dalam tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) KPPPA. Kalau masih dalam cakupan kementerian, itu mungkin bisa dipikirkan (bubar)," ungkap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 14 Juli 2020.

Baca Juga: Percayakan Majelis Hakim Sepenuhnya, Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Dugaan Penganiayaan

Ditambahkan Moeldoko, beberapa lembaga yang bakal dibubarkan kemungkinan besar bakal dilebur. Dalam contohnya, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

"BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian, apakah cukup oleh Kementerian Pertanian," jelas Moeldoko memberi contoh.

Baca Juga: Masuki Babak Baru, 2 Mucikari Resmi Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi Online Hana Hanifah

Sementara itu, saat ini secara tepat ada 18 lembaga negara yang disebut sedang dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dengan landasan kuat, yakni pembentukan lembaga yang dianggap mubazir itu hanya diatur kepres, perpres atau PP, bukan undang-undang.

"Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," pungkas Moeldoko.***

 

Partner Konten: Warta Ekonomi > Viva

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x