Presiden Jokowi Beri Sinyal Kepastian Bubarkan 18 Lembaga, Moeldoko Sebut Lembaga Restorasi Gambut

- 15 Juli 2020, 12:20 WIB
Presiden RI Joko Widodo (@jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (@jokowi) /instagram @jokowi/

PR CIREBON - Kebanyakan memiliki lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi serupa kementerian, kini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat membubarkan belasan lembaga negara.

Ini sebagai kelanjutan dari narasi yang disampaikan dalam rapat bersama jajaran menteri kabinetnya di akhir Juni lalu, sekaligus menjadi pertanda isu reshuffle kabinet mungkin akan terealisasi juga.

Adapun  niat Presiden Jokowi itu disampaikan dalam konferensi dengan wartawan pada Senin, 13 Juli 2020.

Baca Juga: Mengaku Kenal Yodi Prabowo, Polisi Akhirnya Tetapkan Pemilik Warung sebagai Saksi Kasus Pembunuhan

Detailnya, Presiden Jokowi mengatakan memang dalam waktu dekat akan ada proses perampingan puluhan lembaga negara itu.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," ungkap Presiden Jokowi dalam pernyataan di Istana Merdeka disinggung perampingan lembaga dan komisi negara.

Niat perampingan lembaga dan komisi negara itu bertujuan untuk menekan biaya yang dikeluarkan. Terlebih, Presiden Jokowi memandang bahwa semakin ramping organisasi maka anggaran juga bisa dikembalikan ke kementerian terkait.

Baca Juga: Dimulai dari Tak Terbiasa hingga Kambinghitamkan Jaringan, Belajar Jarak Jauh Dinilai Tak Efektif

"Kalaupun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelas Presiden Jokowi seperti yang dikutip dari Warta Ekonomi.

Lebih lanjut, pernyataan Presiden Jokowi ini dibuktikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko yang menyebutkan clue lembaga mana yang bakal dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Komisi Usia Lanjut ini enggak pernah kedengaran, apakah itu tidak dalam tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) KPPPA. Kalau masih dalam cakupan kementerian, itu mungkin bisa dipikirkan (bubar)," ungkap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 14 Juli 2020.

Baca Juga: Percayakan Majelis Hakim Sepenuhnya, Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Dugaan Penganiayaan

Ditambahkan Moeldoko, beberapa lembaga yang bakal dibubarkan kemungkinan besar bakal dilebur. Dalam contohnya, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

"BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian, apakah cukup oleh Kementerian Pertanian," jelas Moeldoko memberi contoh.

Baca Juga: Masuki Babak Baru, 2 Mucikari Resmi Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi Online Hana Hanifah

Sementara itu, saat ini secara tepat ada 18 lembaga negara yang disebut sedang dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dengan landasan kuat, yakni pembentukan lembaga yang dianggap mubazir itu hanya diatur kepres, perpres atau PP, bukan undang-undang.

"Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," pungkas Moeldoko.***

 

Partner Konten: Warta Ekonomi > Viva

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x