Sehingga, Daniel pun akan menyoroti adanya jalin kerja sama antara Kementan dan Cap Lang tersebut saat rapat kerja pada Selasa, 7 Juli 2020. Pasalnya, DPR mempertanyakan apa keuntungan kerjasama tersebut.
Baca Juga: Khawatirkan Kasus Denny Siregar Picu Tasik Membara Jilid 2, Saksi: Polda Jabar Prioritaskan Ini
Selain itu, seorang anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin dan Mardani Ali juga mengkritik rencana produksi massal kalung itu.
Dalam pandangan keduanya, tugas Mentan adalah mengurus pangan, bukan urusan antivirus yang perlu diuji dulu secara ilmiah.
"Publik harus tahu dan Komisi IV tahu apakah sudah melalui kajian yang dalam apakah sudah dipraktikkan juga ke orang-orang yang kena Corona, dengan adanya kalung itu tidak kena. Itu kan harus ada penjelasan ya," kata Andi Akmal.
Baca Juga: Komentari Kasus Denny Siregar, MS Kaban: Jangan Minta Maaf Seharga Materai, Mending Terima Hukuman
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo belum lama ini mengklaim bahwa kalung itu bisa membunuh virus corona.
"Jadi ini bisa membunuh, kalau kontak 15 menit dia bisa membunuh 42 persen dari Corona. Kalau dia 30 menit maka dia bisa 80 persen. Ini ada roll-nya. Kalau kita kena iris pisau, berdarah, kasih ini bisa tertutup lukanya," jelas Syahrul dalam pernyataan.***