"Kalau standar operasional ada, produk yang bersentuhan dengan pasien Covid-19 didrop semua," ungkap Bonny seperti yang dikutip dari Galamedia News pada Jumat, 03 Juli 2020
Baca Juga: Besok 3 Pulau Indonesia akan Rasakan Suhu Lebih Dingin akibat Bumi Sentuk Titik Aphelion
Sedangkan, Bonny memandang produk yang dibuat sebelum ditemukannya pasien Covid-19, tak masalah tetap dijual. Hal itu karena produk tersebut dianggap tidak tercemar Covid-19.
Lebih lanjut, Bonny berharap agar pemerintah daerah tanggap terhadap kesiapan perusahaan dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB), termasuk pabrik. Tak hanya pabrik-pabrik skala besar, pabrik skala kecil pun perlu dipastikan siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu untuk memastikan produk buatan pabrik aman digunakan.
"Pabrik level kecil yang khawatir, tempatnya kecil sehingga pegawai tidak bisa jaga jarak," ujar Bonny.
Baca Juga: Diborong Trump, Uni Eropa Justru Berikan Izin Bersyarat Penggunaan Remdesivir untuk Vaksin Covid-19
Selain itu, Bonny juga meminta pemerintah daerah tidak memberikan izin operasional bagi pabrik yang belum siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Hal yang sama berlaku bagi jenis tempat usaha lain, seperti restoran.***